Kamis, 08 Oktober 2015

MAKALAH POLITIK PRAKTIS - INA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan (rumah). Lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik. Jika secara tidak langsung, hal ini sebatas mendengar informasi, atau berita-berita tentang peristiwa politik yang terjadi. Dan jika seraca langsung, berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik tertentu.
Kehidupan politik yang merupakan bagian dari keseharian dalam interaksi antar warga negara dengan pemerintah, dan institusi-institusi di luar pemerintah (non-formal), telah menghasilkan dan membentuk variasi pendapat, pandangan dan pengetahuan tentang praktik-praktik perilaku politik dalam semua sistem politik. Oleh karena itu, seringkali kita bisa melihat dan mengukur pengetahuan-pengetahuan, perasaan dan sikap warga negara terhadap negaranya, pemerintahnya, pemimpim politik dan lai-lain.
Budaya politik, merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses pembuatan kebijakan pemerintah, kegiatan partai-partai politik, perilaku aparat negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang me­merintah.
Kegiatan politik juga memasuki dunia keagamaan, kegiatan ekonomi dan sosial, kehidupan pribadi dan sosial secara luas. Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Politik
            Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
·         politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·         politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·         politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·         politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

B.     Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.

C.    Pengertian Politik Praktis
Politik praktis adalah sebuah dunia ketika segala itikad, motif, kepentingan, dan ambisi, hadir bersamaan dan saling berhimpit untuk memperebutkan kekuasaan. Secara kasat mata, kekuasaan yang dimaksud tak lain adalah jabatan, kedudukan atau posisi. Namun secara implisit, yang diperebutkan sesungguhnya adalah otoritas dan wewenang untuk membuat keputusan-keputusan publik.
Dulu, ketika paham demokrasi belum terkonsepsi seperti sekarang ini, politik praktis tak lain adalah “perang atau benturan fisik” antara dua kubu atau lebih yang saling menghancurkan untuk memperebutkan kekuasaan. Tapi ketika konsep demokrasi politik telah membumi seperti saat ini, politik praktis telah menyerupai sebuah pertarungan yang saling melakukan pembunuhan karakter, saling menghancurkan taktik dan strategi, saling menyerang basis-basis teritorial, dan saling berlomba mendapatkan simpati publik.
Ada beberapa karakter dasar politik praktis yang dapat kita saksikan hari ini, diantaranya dapat disebutkan sebagai berikut:
1.  Tidak Ada Yang Pasti
Bahwa tidak ada yang pasti di dunia politik praktis kecuali ketidakpastian dan kepentingan itu sendiri. Berbeda dengan urusan ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan militer. Dalam urusan politik praktis, tidak ada epistemologi, strategi, metode, taktik, atau pola-pola pemikiran dan tindakan yang pasti. Semuanya selalu berubah setiap saat mengikuti anasir kontekstual yang sedang eksis di dalamnya. Jadi tidak mengherankan jika cara terbaik untuk memahami dunia politik praktis adalah dengan cara mengalaminya sendiri.
Kita mungkin masih ingat bagaimana Harmoko yang dulunya selalu minta restu ke Soeharto setiap akan melakukan kegiatan kenegaraan, tiba-tiba mengeluarkan statement yang menyudutkan posisi Soeharto di akhir rezim Orde Baru. Atau kita bisa simak ketika Amien Rais dan Gus Dur yang sebelumnya tampil bak saudara kembar untuk menduduki posisi politik paling penting di negara ini, yakni Ketua MPR RI dan Presiden RI, belakangan tiba-tiba menjadi dua tokoh sentral yang saling berhadap-hadapan. Bagaimana bisa seorang Amien Rais tiba-tiba ikut menjatuhkan Gus Dur dan kemudian menggantikannya dengan Megawati yang nota bene sejak lama tak pernah “akur” dengannya?
Jawabannya adalah itulah politik praktis. Di dalamnya urusan kesetiaan dan solidaritas sesungguhnya tak lain hanya soal kecocokan di masa-masa penantian menjelang datangnya masa cekcok.

2.  Seperti Bermain Judi
Yah, berpolitik praktis seperti layaknya bermain judi, karena di dalamnya dipertaruhkan apa saja untuk mengalahkan lawan. Dalam proses memenangkan pertarungan dan tentu saja ambisi untuk mengalahkan lawan, dunia politik praktis menciptakan seni dan game yang indah, menggairahkan dan sekaligus mengasyikkan. Tak ada perasaan jenuh dan bosan dalam membicarakannya. Kita bisa melihat, bagaimana para elit dan praktisi politik rela duduk berjam-jam hingga tengah malam, sambil mengepulkan asap dan menghabiskan bercangkir-cangkir kopi, demi untuk membincang dan membedah urusan politik praktis.
Ada semacam rasa ketagihan yang bertalu-talu yang muncul dalam diri para pemain politik praktis. Kalah dalam percaturan politik, akan menimbulkan rasa penasaran yang pada gilirannya ingin mengulanginya lagi meskipun sudah terlukai. Sebaliknya, menang di meja judi politik, tentu saja akan mendatangkan kenikmatan yang luar biasa dan akan semakin ketagihan karena sudah terbius dengan nikmatnya kekuasaan, selalu dihormati, disegani, ditakuti dan bahkan dipuja-puja.
Di panggung politik kita sehari-hari, sangat banyak contoh bagaimana rasa ketagihan politik seperti itu tampak pada kiprah para politisi kita. Di tingkat Nasional, para elit Orde Baru yang “pernah” kalah dalam front kompetisi politik di pasca Orde Baru, kembali mulai bermunculan dan seolah tak mau jera untuk memainkan peran-peran penting dalam event Pilpres dan dalam berbagai event Pilkada dan Pileg di daerah-daerah.

3.  Penuh Kekerasan dan Tipu Daya
Dalam hidup ini, jika Anda hidup lebih tenang dan damai, maka pastikan Anda tidak berada di dunia politik praktis. Karena di ranah ini, Anda tidak akan pernah merasakan tidur pulas di malam hari, dan bakal kurang tenang bekerja di siang hari. Selain menghayalkan nikmatnya menjadi orang yang dipuja dan berkuasa mengatur jabatan, proyek, dan uang (bila menang tentunya), pikiran Anda juga akan selalu dihantui oleh lawan-lawan politik Anda.
Anda akan sibuk menangkis negative campaign, mengklarikasi black campaign, meluruskan isu-isu, melayani konstituen, memikirkan para pembelot, menyenangkan hati tim sukses, dan lain sebagainya. Sebab Anda benar, bersih, dan baik sekalipun, Anda akan tetap dianggap salah, kotor, bengkok, dan buruk oleh lawan-lawan politik Anda. Mengharapkan belas kasihan dan meminta gencatan senjata dari lawan politik Anda, sama saja Anda akan menggantang asap. Tak ada tenggang rasa, belas kasihan, apalagi cinta dalam urusan kompetisi politik. Karena pada hakekatnya, politik praktis itu kejam.
Bahkan selain kejam, ranah politik praktis juga dipenuhi tipu muslihat. Di era “politik keemasan” sekarang ini, apapun dapat dapat direkayasa melalui media teknologi dan dikemas dalam bentuk yang sesuai dengan tujuan politik itu sendiri.
Demikianlah keadaannya di dunia politik praktis, setiap orang yang eksis di dalamnya harus siap menghadapi kerumunan orang-orang ambisius yang haus kekuasaan dan kemenangan. Orang-orang seperti itulah yang biasanya tidak mengenal belas kasihan, dan selalu berpikir bagaimana Anda bisa celaka, gagal, dan kalah yang pada akhirnya hancur tanpa sisa.

D.    Sistem Politik Dalam Islam
  1. Pengertian Politik Menurut Islam
Politik adalah ‘ilmu pemerintahan’ atau ‘ilmu siyasah’, yaitu ‘ilmu tata negara’. Pengertian dan konsep politik atau siasah dalam Islam sangat berbeda dengan pengertian dan konsep yang digunakan oleh orang orang yang bukan Islam. Politik dalam Islam menjuruskan kegiatan umat kepada usaha untuk mendukung dan melaksanakan syari’at Allah melalui sistem kenegaraan dan pemerintahan.
Definisi politik menurut para pakar adalah: “Segala daya upaya yang dilakukan, untuk mempengaruhi kekuasaan (pemimpin atau pemerintahan) demi mencapai tujuan tertentu.” Jika dikaitkan dengan politik Islam, kurang lebih maknanya: “Segala daya upaya yang dilakukan para politisi Muslim dalam mempengaruhi kekuasaan, demi mencapai kemaslahatan bagi Islam dan kaum Muslimin, serta menghindarkannya dari kerugian-kerugian.”
Tujuan dasar politik Islam adalah: menjaga agama dan melindungi kehidupan kaum Muslimin. Tujuan ini selaras dengan Maqashidus Syariah (tujuan-tujuan Syariat), yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga akal, menjaga keturunan kaum Muslimin. Menjaga agama dari penyimpangan, penyelewengan, penyesatan, korupsi pemikiran, ektrimisme, dan sebagainya. Menjaga kehidupan kaum Muslimin dari penindasan, kezhaliman, penjajahan, perbudakan, dan sebagainya.
“Dan katakanlah: Ya Tuhan ku, masukkanlah aku dengan cara yang baik dan keluarkanlah aku dengan cara yang baik dan berikanlah kepadaku daripada sisi Mu kekuasaan yang menolong.” (AI Isra’: 80)
  1. Asas Asas Sistem Politik Islam
Hakimiyyah Ilahiyyah, Hakimiyyah atau memberikan kuasa pengadilan dan kedaulatan hukum tertinggi dalam sistem politik Islam hanyalah hak mutlak Allah.
Hakimiyyah Ilahiyyah membawa pengertian pengertian yang berikut:
  • Bahawasanya Allah adalah Pemelihara alam semesta yang pada hakikatnya adalah Tuhan yang menjadi Pemelihara manusia, dan tidak ada jalan lain bagi manusia kecuali patuh dan tunduk kepada sifat Ilahiyyah Nya Yang Maha Esa.   
  • Bahawasanya hak untuk menghakimi dan mengadili tidak dimiliki oleh sesiapa kecuali Allah. Oleh kerana itu, manusia wajib ta’at kepada Nya dan ber’ibadat kepada Nya.   
  • Bahawasanya hanya Allah sahaja yang memiliki hak mengeluarkan hukum sebab Dialah satu satu Nya Pencipta.   
  • Bahawasanya hanya Allah sahaja yang memiliki hak mengeluarkan peraturan peraturan, sebab Dialah satu satu Nya Pemilik.   
  • -Bahawasanya hukum Allah adalah sesuatu yang benar sebab hanya Dia sahaja Yang Mengetahui hakikat segala sesuatu, dan di tangan Nyalah sahaja penentuan hidayah dan penentuan jalan yang selamat dan lurus.
Risalah, Jalan kehidupan para rasul diiktiraf oleh Islam sebagai sunan al huda atau jalan jalan hidayah.  Dalam sistem politik Islam, Allah telah memerintahkan agar manusia menerima segala perintah dan larangan Rasulullah SAW. Manusia diwajibkan tunduk kepada perintah perintah Rasulullah s.a.w dan tidak mengambil selain daripada Rasulullah s.a.w untuk menjadi hakim dalam segala perselisihan yang terjadi di antara mereka. Sebagaimana Allah SWT berfirman :
“Apa yang diperintahkan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagi kamu, maka tinggatkanlah.” (Al Hasyr: 7).
  1. Khalifah Khalifah berarti perwakilan. Dengan pengertian ini, ia bermaksud bahawa kedudukan manusia di atas muka bumi ialah sebagai wakil Allah. Ini juga bermaksud bahwa di atas kekuasaan yang telah diamanahkan kepadanya oleh Allah, maka manusia dikehendaki melaksanakan undang undang Allah dalam batas batas yang ditetapkan. Seseorang khalifah hanya menjadi khalifah yang sah selama mana ia benar benar mengikuti hukum hukum Allah.
Oleh itu khilafah sebagai asas ketiga dalam sistem politik Islam menuntut agar tugas tersebut dipegang oleh orang orang yang memenuhi syarat syarat berikut:
  • Mereka mestilah terdiri daripada orang orang yang benar benar menerima dan mendukung prinsip prinsip tanggungjawab yang terangkum di dalam pengertian khilafah.   
  • Mereka tidak terdiri daripada orang orang zalim, fasiq, fajir dan lalai terhadap Allah serta bertindak melanggar batas batas yang ditetapkan oleh Nya.   
  • Mereka mestilah terdiri daripada orang orang yang ber’ilmu, berakal sihat, memiliki kecerdasan, kea’rifan serta kemampuan intelek dan fizikal.   
  • Mereka mestilah terdiri daripada orang orang yang amanah sehingga dapat dipikulkan tanggungjawab kepada mereka dengan aman dan tanpa keraguan.

3     Prinsip prinsip Utama Sistem Politik Islam
a.      Musyawarah – Prinsip pertama dalam sistem politik Islam ialah musyawarah.
·         Asas musyawarah yang paling utama adalah berkenaan dengan pemilihan ketua negara dan orang orang yang akan menjawat tugas tugas utama dalam pentadbiran ummah.
·         Asas musyawarah yang kedua pula adalah berkenaan dengan penentuan jalan dan cara perlaksanaan undangundang yang telah dimaktubkan di dalam al gur’an dan al Sunnah.
·         Asas musyawarah yang seterusnya ialah berkenaan dengan jalan jalan menentukan perkara perkara baru yang timbul di kalangan ummah melalui proses ijtihad.
b.      Keadilan, Prinsip kedua dalam sistem politik Islam ialah keadilan. Ini adalah menyangkut dengan ke’adilan sosial yang dijamin oleh sistem sosial dan sistem ekonomi Islam. Keadilan di dalam bidang bidang sosioekonomi tidak mungkin terlaksana tanpa wujudnya kuasa politik yang melindungi dan mengembangkannya.
Di dalam perlaksanaannya yang luas, prinsip ke’adilan yang terkandung dalam sistem politik Islam meliputi dan menguasai segala jenis perhubungan yang berlaku di dalam kehidupan manusia, termasuk ke’adilan di antara rakyat dan pemerintah, di antara dua pihak yang bersengketa di hadapan pihak pengadilan, di antara pasangan suami isteri dan di antaxa ibu bapa dan anak anaknya.
c.       Kebebasan, Prinsip ketiga dalam sistem politik Islam ialah kebebasan. Kebebasan yang dipelihara oleh sistem politik Islam ialah kebebasan yang berteraskan kepada ma’ruf dan kebajikan. Menegakkan prinsip kebebasan yang sebenar adalah di antara tujuan tujuan terpenting bagi sistem politik dan pemerintahan Islam serta asas asas bagi undang undang perlembagaan negara Islam.
  1. Persamaan, Prinsip keempat dalam sistem politik Islam ialah persamaan atau musawah. Persamaan di sini terdiri daripada persamaan dalam mendapat dan menuntut hak hak, persamaan dalam memikul tanggungjawab menurut peringkat peringkat yang ditetapkan oleh undang undang perlembagaan dan persamaan berada di bawah taklukan kekuasaan undang undang.
2.      Hak Menghisab Pihak Pemerintah, Prinsip kelima dalam sistem politik Islam ialah hak rakyat untuk menghisab pihak pemeriritah dan hak mendapat penjelasan terhadap tindak tanduknya. Prinsip ini berdasarkan kepada kewajiban pihak pemerintah untuk melakukan musyawarah dalam hal hal yang berkaitan dengan urusan dan pentadbiran negara dan umat. Hak rakyat untuk disuarakan adalah berarti kewajipan setiap anggota di dalam masyarakat untuk menegakkan kebenaran dan menghapuskan kemungkaran.
3.      Tujuan Politik Menurut Islam
             Tujuan sistem politik Islam ialah untuk membangunkan sebuah sistem pemerintahan dan kenegaraan yang tegak di atas dasar untuk melaksanakan seluruh hukum syari’at Islam. Tujuan utamanya ialah untuk menegakkan sebuah negara Islam atau Darul Islam. Dengan adanya pemerintahan yang mendukung syari’ah, maka akan tertegaklah keadilan dan berterusanlah segala urusan manusia menurut tuntutan tuntutan al Din tersebut.
              Para fuqaha Islam telah menggariskan sepuluh perkara penting sebagai tujuan kepada sistem politik dan pemerintahan Islam.
  • Memelihara keimanan menurut prinsip prinsip yang telah disepakati oleh ‘ulama’ salaf daripada kalangan umat Islam.   
  • Melaksanakan proses pengadilan di kalangan rakyat dan menyelesaikan masalah di kalangan orang orang yang berselisih.   
  • Menjaga keamanan daerah daerah Islam agar manusia dapat hidup dalam keadaan aman dan damai.   
  • Melaksanakan hukuman hukuman yang ditetapkan syara’ demi melindungi hak hak manusia.   
  • Menjaga perbatasan negara dengan pelbagai persenjataan bagi menghadapi kemungkinan serangan daripada pihak luar.   
  • Melancarkan jihad terhadap golongan yang menentang Islam.   
  • Mengendalikan urusan pengutipan cukai, zakat dan sedekah sebagai mana yang ditetapkan oleh syara.’   
  • Mengatur anggaran belanjawan dan perbelanjaan daripada perbendaharaan negara agar tidak digunakan secara boros ataupun secara kikir.   
  • Mengangkat pegawai pegawai yang cekap dan jujur bagi mengawal kekayaan negara dan menguruskan hal ehwal pentadbiran negara.  
Tidak ada pengertian defenitif yang dapat dijadikan rujukan normatif untuk memaknai dunia politik praktis. Kita hanya disuguhi sebuah realitas sosial dimana seseorang mempertaruhkan harga diri, waktu, tenaga, pikiran dan -tentu saja- uang, untuk mencapai apa yang didambakan yakni kemenangan dan kekuasaan.
Salah satu peran ulama adalah memberi penjelasan kepada umat tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk memperkuat keberadaan umat tidak hanya dalam aspek agama, tetapi juga aspek sosial, politik, dan budaya. Posisinya sebagai perantara antara dunia bawah (umat) dengan dunia di luarnya yang membuat ulama disebut sebagai makelar budaya (cultural brokers).
























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Politik praktis adalah sebuah dunia ketika segala itikad, motif, kepentingan, dan ambisi, hadir bersamaan dan saling berhimpit untuk memperebutkan kekuasaan. Secara kasat mata, kekuasaan yang dimaksud tak lain adalah jabatan, kedudukan atau posisi. Namun secara implisit, yang diperebutkan sesungguhnya adalah otoritas dan wewenang untuk membuat keputusan-keputusan publik.
Tidak ada pengertian defenitif yang dapat dijadikan rujukan normatif untuk memaknai dunia politik praktis. Kita hanya disuguhi sebuah realitas sosial dimana seseorang mempertaruhkan harga diri, waktu, tenaga, pikiran dan -tentu saja- uang, untuk mencapai apa yang didambakan yakni kemenangan dan kekuasaan.
Tujuan sistem politik Islam ialah untuk membangunkan sebuah sistem pemerintahan dan kenegaraan yang tegak di atas dasar untuk melaksanakan seluruh hukum syari’at Islam. Tujuan utamanya ialah untuk menegakkan sebuah negara Islam atau Darul Islam.


















DAFTAR PUSTAKA

http://abuhilya.multiply.com/journal/item/105 diakses tanggal 12 April 2011 pkl. 19.25 WIB
Ali Maschan Moesa, Kiai & Politik Dalam Wacana Civil Society, (Surabaya : LEPKISS, 1999), hal x.
http://www.suaramerdeka.com/harian/0404/06/kha2.htm diakses tanggal 11 April 2011 pkl. 20.37 WIB
Rachmat Ramadhana al-Banjari, Prophetic Leadership, (Yogyakarta : DIVA Press, 2008), hal 104.
Dan Nimmo, Komunikasi Politik Komunikator, Pesan, dan Media, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2000), hal 53.
http://jurnalparlemenonline.wordpress.com/2010/01/09/islam-6/ diakses tanggal 11 April 2011 pkl. 21.05 WIB
http://mufazi881.blogspot.com/2010/06/ulama-dan-politik-praktis.html diakses tanggal 12 April 2011 pkl. 20.08 WIB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar